Tiga Polisi Gugur di Way Kanan: Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan

Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan kunjungan investigasi langsung ke TKP 3 (tiga) anggota polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Jum’at (11/04/2025).

Gerbangkaltim.com, Way Kanan, Lampung – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melakukan investigasi langsung ke lokasi penembakan yang menewaskan tiga anggota Kepolisian saat membubarkan arena sabung ayam ilegal di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Jumat (11/04/2025).

Ketiga anggota Polri yang gugur dalam tugas tersebut adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H., Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto selaku Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, personel Satreskrim Polres Way Kanan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025 lalu.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali fakta secara langsung, sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga korban dan melakukan investigasi menyeluruh di lokasi kejadian.

“Kami hadir untuk menggali informasi di lapangan, memastikan fakta-fakta yang terjadi, serta memastikan bahwa proses penegakan hukum atas peristiwa ini berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Uli saat ditemui di Polsek Negara Batin, Kamis (10/04/2025).

Investigasi Mendalam dan Pengumpulan Bukti

Tim Komnas HAM melakukan peninjauan langsung ke lokasi penembakan di area sabung ayam ilegal. Mereka memverifikasi titik-titik penting di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti fisik, serta memeriksa lokasi terjadinya penembakan terhadap ketiga korban.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Polda Lampung, Polres Way Kanan, serta pihak medis di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan proses autopsi.

Dukungan untuk Keluarga dan Pemulihan Trauma

Komnas HAM turut melakukan pendalaman informasi dengan keluarga korban, terutama untuk menggali kronologi dan dampak psikologis yang ditimbulkan pascakejadian.

“Kami ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan keadilan, bantuan psikologis, serta dukungan pemulihan yang layak. Kami juga mendorong agar negara memberikan kompensasi dan restitusi bagi keluarga korban,” tambah Uli.

Komnas HAM Akan Kawal Penegakan Hukum

Komnas HAM berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga berencana untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menjamin hak-hak keluarga korban dipenuhi, baik secara hukum, sosial, maupun psikologis.

“Penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara adil dan transparan. Negara wajib hadir dan memberikan keadilan atas pengorbanan anggota Kepolisian yang gugur dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Uli.

Saat ini, proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penembakan terus dilakukan oleh pihak Kepolisian. Komnas HAM menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan bagi para korban dan keluarganya.


Sumber: Komnas HAM RI | Polres Way Kanan | Polda Lampung

Tinggalkan Komentar