Tim Gabungan Penertiban PKL Pandansari Dihadang Puluhan Pedagang

Pemkot Balikpapan
Tim Gabungan Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Barat yang melakukan penertiban terhadap PKL yang menempati fasum dan fasos disekitar kawasan pasar sempat mendapat penghadangan dari puluhan pedagang. Selasa (23/7/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Sebanyak 500 personel Tim Gabungan Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Barat yang melakukan penertiban terhadap PKL yang menempati fasum dan fasos disekitar kawasan pasar sempat mendapat penghadangan dari puluhan pedagang. Dalam penertiban ini juga sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan perwakilan pedagang yang tidak bersedia untuk ditertibkan.

“Kami jangan digoyang dulu sebelum dicarikan solusinya. Itu saja. Kita cari makan di sini soalnya,” ujar Aziz yang berprofesi sebagai Pedagang Cabai, Selasa (23/7/2024).

Dalam adu mulut ini, Petugas Tim Gabungan Penertiban PKL Pasar Pandansari sempat kewalahan melayani argumentasi warga, bahkan Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar dan sejumlah Komisi I DPRD Kota Balikpapan juga tampak turut serta memberikan pemahaman.

Dikatakannya, sebelum dilakukan penertiban ini sudah ada kesepakatan antara Pemkot dalam hal ini Disdag dan Satpol PP Kota Balikpapan dengan para PKL, bahwa para PKL ini tidak akan digusur sebelum semua petak yang akan dibangunkan untuk mereka, yang berada di belakang pasar dibangunkan.

“Kemarinkan diajukan ke dewan sebanyak 680 petak, tapi yang dibangun cuma 135 petak. Tiba-tiba kami dikasih teguran lagi tanpa komunikasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Azis mengatakan, desain pasar yang diusulkan sama sekali tidak mengakomodasi kebutuhan pedangan, terutama pedagang sayur. Dimana rencananya pedagang sayur akan direlokasi ke lantai dua pasar.
.
“Bangunan pasar ini salah. Coba aja naik ke atas, lantai 2. Siapa yang mau naik berbelanja keatas. Terus kalau sepi pembeli, kami mau makan apa,” tegasnya.

Menurut Azis mengakui, pada dasarnya para PKL yang berada diatas fasum dan fasos Pasar Pandansari ini bersedia direlokasi, namun dengan catatan tempat yang disediakan layak dan tidak menyulitkan mereka dalam berjualan.

“Kita mau aja pindah asal tempatnya layak, tap jangan juga kami ditempatkan di lantai 2 pasar,” keluhnya.

Azis mengharapkan, Pemkot Balikpapan untuk dapat segera memberikan solusi yang adil dan memperhatikan kebutuhan para PKL ini.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, penertiban ini sebenarnya sudah menjadi kesepakatan bersama agar Pasar Pandansari ini bisa lebih tertib, teratur dan memiliki nilai estetika dan untuk itulah dilakukan penertiban. Dimana penertiban dibagi dalam tiga zona yakni jalan utama, jalan masuk pasar dan samping pasar.

“Penertiban ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 23-25 Juli mendatang. Dan setelah penertiban kawasan tersebut akan dijaga, sehingga tidak ada lagi pedangan yang akan membangun kembali lapak dagangannya,” tegasnya.

Penjagaan kawasan pasar ini, lanjutnya, akan dilakukan sebanyak dua ship, mulai pagi hingga sore hari dengan juga melibatkan OPD terkait, termasuk TNI-Polri. Dimana penjagaan kawasan ini akan dilakukan hingga bulan Desember 2024 mendatang.

“Tapi jika ada pedagang yang bandel, maka akan kita berikan sanksi sebagai pelanggaran Perda dan masuk dalam Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” jelasnya.

Dijelaskannya, dari data yang dimiliki ada sebanyak 300 PKL yang menempati fasum dan fasos sekitar pasar. Dan kepada para PLK ini sudah diberikan peringatan secara lisan dan tertulis, bahkan sudah dipasang papan pengumuman terhadap penertiban yang akan dilakukan.

Sementara itu, Camat Balikpapan Barat, Erwin Dahri mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya terlibat hanya dalam menjaga kewilayahan saja. Dimana, semua kegiatan penertiban mengikuti arahan dari Satpol PP dan Disdag Kota Balikpapan.

“Jadi jika ada isu ada oknum yang menjual lapak ke PKL, maka itu ranahnya Satpol PP dan Disdag Kota Balikpapan, untuk melakukan penindakan,“ tegasnya.

Diakuinya, penertiban yang dilakukan terhadap PKL yang menempati fasum dan fasos di Pasar Pandansari Balikpapan Barat ini sudah sering kali dilakukan. Namun tidak berapa lama setelah ditertibkan, pasar kembali semrawut.

“PKL ini kan sudah sering kita tertibkan, dan mereka berulah lagi,makanya kali ini kita lakukan penertiban selama tiga hari dan lanjut pasca penertiban dengan pengawasan,” ungkapnya.

Dan untuk mencegah kembalinya para PKL ini, lanjutnya, Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP dan Disdag Kota Balikpapan akan membuat posko penjagaan yang melibatkan OPD terkait, termasuk TNI dan Polri.

“Posko rencananya akan dibangun dekat kantor UPT Pasar Pandansari dan di dekat Eks Bank Danamon,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar