Timses Paser Selatan Diminta Lengkapi Persyaratan

TANA PASER, Gerbangkaltim.com- Sekretaris Jenderal Tim Sukses Paser Selatan, Arbain M. Noor mengatakan pihaknya diberi kesempatan untuk melengkapi kembali semua persyaratan  daerah persiapan sesuai dengan amanah UU No 23/2014 tentang pemerintah daerah hingga 31 Maret.

“Hasil Pertemuan Timses Passel pada 10 Desember 2018  dengan Biro Pemerintahan Provinsi Kaltim, Perwakilan dari Ditjen OTDA bersama dengan  Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) se- Kaltim, memberi semangat baru untuk dilanjutkan,” kata Arbain, Selasa (19/1) di Tana Paser.

Diakui Arbain, semua persyaratan  menuju DOB Kabupaten Paser Selatan lengkap.

“Semua persyaratan sudah lengkap, sesuai peraturan perundang undangan, karena itu kepengurusan  Timses Passel  dilanjutkan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, kata Arbain, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan desa-desa  yang ada di Lima kecamatan yang masuk wilayah DOB Paser Selatan.

” Pertemuan pertama pada 8 Januari  di  Kecamatan Batu Sopang dengan hasil sangat baik, dimana semua cakupan wilayah  membuat Keputusan menyetujui agar Paser Selatan dilanjutkan urusannya oleh Timses  Passel dan Pemerintah,” jelasnya.

Ditambahkan, Arbain, pemerintah Kabupaten Paser telah  menyambut baik  upaya melanjutkan CDOB Passel agar di dorong menjadi Daerah Persiapan (DP) dan masuk dalam desain besar penataan daerah (Desertada).

” Keseriusan Pemda Paser dapat dibuktikan  adanya Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Paser pada 11 Februari 2019, dengan rekomendasi bahwa CDOB Passel segera dikonsultasikan dengan Bupati Paser,” katanya.

Tak hanya itu, dalam rapat itu juga keluar rekomendasi agar 5 Camat yang masuk wilayah DOB Paser Selatan agar bekerja sama dengan Timses Passel  guna melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan dengan batas akhir 31 Maret.

Untuk memantapkan upaya menuju DOB Paser Selatan, kata Arbain, tim Passel melakukan rapat rapat teknis   di Kecamatan Batu Sopang, Muara Komam, Muara Samu dan Tanjung Harapan serta Batu Sopang.

Selanjutnya Arbain meminta  Bupati Paser dan Ketua DPRD Kabupaten Paser, Gubernur Kalimantan Timur dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, untuk membantu dan mendorong Pembentukan Kabupaten Paser Selatan.

“Yakni menyiapkan Bahan Persetujuan atas Daerah Persiapan Kabupaten Paser Selatan secara cepat untuk menghormati Aspirasi Masyarakat Paser Selatan,” pungkasnya. (*/MC Kabupaten Paser )

Tinggalkan Komentar