Tingkatkan Budaya Membaca Sebagai Upaya Menuju Paser MAS

 

Oleh :  Dr. Kasrani M. Pd*

Jika dikaitkan dengan menuntut ilmu maka sebenarnya membaca adalah sebuah media yang akan menjadi motor bagi kita untuk menghimpun sebanyak-banyaknya ilmu pengetahuan yang bernilai manfaat untuk maslahat.Secara tidak langsung, membaca adalah sebuah kewajiban, sebagaimana diwajibkannya menuntut ilmu.

Dalam Agama Islam Rasulullah bersabda “ Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim”. (H.R. Ibnu Majah). Media untuk mendapatkan ilmu salah satunya dengan membaca, jika ingin tahu ilmu agama, maka tentu kita harus membaca buku fiqh, tauhid Dll.

Berkaitan dengan minat baca, berdasarkan hasil survei ANTARA, menyatakan bahwa saat ini minat baca masyarakat Indonesia sangatlah rendah. Sebab minat baca di Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara. Fakta tersebut sejalan jika dilihat pada kehidupan masyarakat saat ini yang belum banyak mengunjungi perpustakaan, mengunjungi toko buku, atau membeli koran atau majalah.

Rendahnya minat baca ini akan mempengaruhi kualitas bangsa Indonesia, karena masyarakat Indonesia tidak bisa mengetahui dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi di dunia, di mana pada akhirnya akan berdampak pada ketertinggalan bangsa Indonesia.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mendorong perilaku gemar membaca, mulai dari menerbitkan berbagai jenis buku, menerapkan kurikulum dengan menonjolkan teks keterampilan membaca, diadakannya perpustakaan keliling, didirikannya perpustakaan pada setiap instansi pemerintahan, penambahan koleksi buku pada perpustakaan nasional maupun perpustakaan daerah, diadakannya kegiatan- kegiatan berkenaan dengan membaca, himbauan-himbauan untuk gemar membaca, Akan tetapi, harus diakui upaya tersebut tetap tidak begitu berarti dalam menumbuhkan dan mengembangkan minat baca masyarakat.

Menumbuhkan minat baca merupakan langkah awal dari upaya menciptakan budaya baca masyarakat. Budaya baca seseorang adalah suatu sikap atau tindakan atau perbuatan untuk membaca yang dilakukan secara teratur dan berkelanjutan.

Berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas masyarakat, Sebagai orang tua, pendidik, dan pemerintah kita mempunyai tanggung jawab terhadap upaya penanaman minat membaca yang selanjutnya meningkat menjadi gemar membaca.

 

Upaya yang dimaksud di sini adalah penanaman kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang sesuai dengan kebutuhan dan usia.

Dengan melihat masyarakat di sekitar kita, faktor penyebab lemahnya minat baca adalah kurang adanya motivasi, yakni kurang adanya dorongan dari sanubari dan kurang memahami manfaat membaca, mereka cenderung lebih suka mendengarkan cerita- cerita dari pada membacanya, mereka lebih suka melihat film dari pada membaca novel.

Motivasi adalah daya penggerak/pendorong untuk melakukan sesuatau pekerjaan, yang bisa berasal dari dalam diri dan juga dari luar. Selain itu, rasa haus akan informasi yang tinggi atas suatu fakta, teori, prinsip, dan pengetahuan juga menjadi pendorong bagi seseorang untuk membaca.

Kalau kita cermati secara seksama sebenarnya untuk menciptakan dan mengembangkan minat baca masyarakat akan bisa terwujud apabila semua pihak dari mulai pemerintah, kalangan swasta, pustakawan, dunia pendidikan, orang tua maupun elemen masyarakat lainnya mau duduk bersama-sama satu meja dan sama- sama berusaha untuk saling melengkapi dari apa yang kurang dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan bersama yaitu mencerdaskan masyarakat melalui pemasyarakatan perpustakaan.

Hal ini sejalan dengan UU RI No. 43 Tahun 2007 Pasal 48, mengenai Pembudayaan Kegemaran Membaca dilakukan melalui keluarga, pendidikan, dan masyarakat.

a. Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) difasilitasi oleh pemerintah dan pemerintah daerah melalui buku murah dan berkualitas.

b. Pembudayaan kegemaran membaca pada satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pengembangan dan memanfaatkan perpustakan sebagai proses pembelajaran.

c. Pembudayaan kegemaran membaca pada masyarakat sebagaimana pada ayat (1) dilakukan melalui penyediaan sarana perpustakaan di tempat-tempat umum yang mudah terjangkau, murah, dan bermutu.

Berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas masyarakat Indonesia melalui gerakan gemar membaca, kita sebagai orang tua maupun pendidik mempunyai tangggung jawab terhadap penanaman minat membaca hingga berkembang menjadi gemar membaca. Penanaman minat membaca yang dimaksud di sini ialah Upaya penanaman kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang sesuai dengan kebutuhan dan usia.

Apabila anak telah menyenangi membaca dan telah mau meluangkan waktunya untuk membaca sesuai dengan kebutuhan dan usia, maka penanaman kebiasan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan sesuai kebutuhan dan usia telah mencapai hasil yang menggembirakan.

Sering berkunjung ke perpustakaan, meminjam buku, memiliki banyak koleksi buku, membaca di saat senggang, membeli buku atau majalah, merupakan indikasi bahwa seseorang telah memiliki kegemaran mem baca.

Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Paser mari kita bersama-sama meningkatkan Budaya Baca untuk masyarakat, karena peningkatan kegemaran membaca akan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan ini menjadi bagian terpenting dari Visi Bupati Paser mewujudkan Kabupaten Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)

 

*Penulis Ketua GPMB Kabupaten Paser

Tinggalkan Komentar