Tipidter Tetapkan Seorang Tsk Tindak Pidana Pilkada di Balikpapan

Polresta Balikpapan
Kanit Tipider Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pelanggaran pidana pilkada yang terjadi di Balikpapan Barat, Balikpapan, Kaltim.

Kanit Tipider Polresta Balikpapan Iptu Wirawan Trisnadi mengatakan, penetapan tersangka tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya video yang beredar di media social mengenai adanya oknum warga yang melarang salah satu tim pasangan calon (paslon) untuk berkampanye di wilayah Balikpapan Barat.

“Kami belum dapat memberikan informasi lebih lengkap tapi yang jelas sudah ada satu tersangka laki-laki yang kami amankan,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Sejumlah barang bukti sudah diamankan

Dikatakannya, tindak pelanggaran Pilkada tersebut akan disampaikan oleh tiga instansi yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polresta Balikpapan atau Sentra Gakkumdu.

“Kami juga sudah mengamankan sejumlah alat bukti. Untuk proses kelanjutan nanti akan kami sampaikan,” jelasnya.

Adapun pasal yang dikenakan pelaku pelaku yaitu setiap orang yang sengaja mengacaukan menghalangi atau mengganggu jalannya kampanye pemilihan Gubernur dan Wali Kota.

Unsur pidananya terpenuhi

Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti mengatakan, dugaan kasus tindak pidana pelanggaran pilkada ini telah ditangani secara serius oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Dimana, unsur pidananya dalam kasus ini sudah terpenuhi, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan teliti.

“Unsur pidananya sudah terpenuhi dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dikatakannya, Bawaslu Kota Balikpapan telah mengirimkan video dugaan pelarangan kampanye tersebut ke Bawaslu RI di Jakarta untuk diverifikasi. Dan setelah melalui pemeriksaan, Bawaslu RI memastikan keaslian video itu dan memvalidasi bahwa aksi penghalangan memang dilakukan oleh sejumlah oknum warga.

Tinggalkan Komentar