TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Perbatasan Sebatik Timur, Nunukan

Gerbangkaltim.com, Nunukan –Sinergi antara TNI dan Polri kembali membuahkan hasil positif dalam perang melawan narkotika. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan Satreskoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat bruto 124 gram di wilayah perbatasan Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (10/04/2025).
Sabu Disembunyikan di Dalam Oven
Aksi penggagalan ini berlangsung pada pukul 17.20 WITA, Kamis sore, setelah Satreskoba Polres Nunukan menerima informasi awal terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim gabungan langsung menyisir lokasi target di Jl. Walker Monginsidi, RT 05 Dusun Sei Bajau Indah.
Dalam penggerebekan di rumah seorang pria berinisial MSN (38), petugas berhasil menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam oven, diduga siap untuk diedarkan.
“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Pos Tanjung Aru sebelum diserahkan ke Polres Nunukan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap pihak Kepolisian.
Komitmen Kawal Perbatasan Bebas Narkoba
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan narkotika, yang selama ini kerap memanfaatkan celah jalur perbatasan darat dan laut di Kalimantan Utara.
Kodam VI/Mulawarman melalui siaran resmi menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat dan sinergi lapangan yang solid. Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba menjadi bagian dari upaya mempertahankan generasi bangsa dari ancaman zat adiktif berbahaya.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan perbatasan, termasuk jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan sindikat narkoba,” tegas perwakilan Kodam VI/Mlw.
Dengan tertangkapnya tersangka MSN dan disitanya sabu seberat 124 gram ini, aparat berharap bisa mengungkap jaringan yang lebih luas, serta mencegah peredaran narkoba lintas negara yang masuk melalui perbatasan Indonesia–Malaysia di wilayah Sebatik.
Sumber:
Pendam VI/Mulawarman
BACA JUGA