Tolak Laporan Judi Bola, IPW Nilai Polri Tak Konsekuen Laksanakan Program Presisi

 

Jakarta, GERBANGKALTIM. COM- Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri antipati terhadap laporan masyarakat yang akan mengusik judi online di sepak bola Indonesia. Pasalnya, seorang warga negara Indonesia, Akmal Marhali yang juga Koordinator Save Our Soccer (SOS) yang akan melaporkan klub Persikabo 1973, Ketua Umum PSSI Erick Thohir serta Dirut PT LIB Ferry Paulus ditolak oleh Bareskrim Polri berkenaan masifnya rumah judi menjadi sponsor di sepak bola Indonesia.

 

“Padahal, judi dan segala bentuknya masih dilarang di tanah air dan ingin diberantas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, di SPKT Bareskrim, perangkat yang tugasnya menegakkan hukum di Indonesia menolak laporan rumah judi yang menjadi sponsor Persikabo 1973 yang memasang logo SBOTOP di jerseynya dan saat ini memasang iklan di sejumlah stadion yang dipakai laga liga 1, ” Kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Kamis (13/7)

 

Menurut Sugeng, pada pertandingan 8 Juli 2023 pada pukul 19.00 sampai 21.00 WIB di stadion Indomilk Tangerang antara Persita Tangerang VS PSIS Semarang yang berkesudahan 2-0 terlihat iklan adboard running SBOTOP yang merupakan rumah judi.

Kemudian, di hari Minggu, 9 Juli 2023 terlihat juga iklan SBOTOP di adboard pinggir lapangan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, Madura antara Madura United VS Persik Kediri (3-2) pada pukul 15.00-17.00 WIB.

 

Pada hari yang sama, masih menurut Sugeng, di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor pukul 19.00-21.00 WIB, tuan rumah Persikabo Bogor saat menjamu Persija Jakarta yang berakhir 0-0, Persikabo membranding habis-habisan. Satu di jersey, dua di adboard elektronik dan tiga pada adboard pinggir lapangan semuanya berlogo SBOTOP.

“Dengan rumah judi di sepakbola nasional Indonesia, terkesan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Dirut PT LIB Ferry Paulus selaku operator liga 1 Indonesia 2023/2024 melakukan pembiaran secara massif, Pasalnya, PT LIB masih belum mencabut surat nomor: 161/LIB/V/2019 perihal implementasi Peraturan Nasional Terkait Sponsor Industri olahraga tertanggal 25 Mei 2019, LIB tidak mengijinkan klub menjalin kerjasama dengan board rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian, ” beber Sugeng.

Dalam hal perjudian, judi sebagai penyakit masyarakat masih dilarang oleh pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Seperti yang ditegaskan dalam penjelasan Peraturan Pemerintah, bahwa pada hakekatnya perjudian bertentangan dengan Agama, Kesusilaan dan Moral Pancasila. Serta membahayakan penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara.
Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri melaksanakan Program Presisi secara konsekuen dan tidak alergi dengan pelaporan rumah judi menjadi sponsor di sepakbola Indonesia.

Disamping itu, IPW juga meminta perhatian dari Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengawasi judi dan segala bentuknya ditangani oleh Polri secara profesional dan berintegritas untuk menjaga marwah Polri.
“Paska terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh atasannya sendiri saat itu Irjen Ferdi Sambo beredar keras jaringan judi yang memberi setoran pada oknum Polri, yang membuat kemudian terjadi penggerebegan besar-besaran oleh Polri pada tempat- tempat operator judi online, ” katanya.

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas memerintahkan jajaran bawahannya memberantas judi dalam segala bentuknya.

“Namun satu tahun berlalu ternyata praktek judi marak kembali dan Ketua IPW pun pernah dihubungi dan mendapat info bahwa akan ada putaran judi online kembali, ” tutup Sugeng. (*/gk)

Tinggalkan Komentar