Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Inisiatif Pemkot tentang Transportasi dan Kemiskinan
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com– Tujuh Fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya tentang raperda inisiatif pemerintah mengenai raperda transportasi dan penanggulangan kemiskinan, dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa ( 25/6/2019).
Ketua DPRD Abdulloh memimpin rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Rizal Effendi, FKPD, OPD dan 33 anggota DPRD Balikpapan ini.
Pandangan dari Fraksi Golkar termasuk PBB yang dibacakan Fadilah mengatakan perda transportasi kota menjadi acuan mengatasi permasalahan yang timbul dari dampak transportasi seperti polusi udara, pemakaian BBM, estetika kota serta dapat mengurai kemacetan kota dan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Fraksi Golkar – PBB menyarankan raperda penyelenggraan transportasi terutama yang membahas parkir kendaraan bermotor untuk menjadi skala prioritas seperti diketahui banyak parkir yang tidak sesuai peraturan dan sembarangan. Sehingga berdampak pada arus lalulintas yang menyebabkan kemacetan,” kata Fadilah dari fraksi Golkar.
Sementara itu, jubir Gerindra Aminuddin membeberkan sejumlah persoalan transportasi public yang belum memadai.
“Tarif angkutan yang sering kali kontrakdiktif dan tingkat pelanggaran dan kecelakaan yang masih relatif tinggi,” tegas
Termasuk persoalan parkir yang belum memadai dan tidak tertib juga penyalahgunaan badan jalan dan parkir oleh kaki lima. “ Juga aksesibilitas bagi disabilitas pada sarana prasarana transportasi,” ujarnya.
Sedangkangkan Fraksi PDI Perjuangan melalui Budiono mengatakan pengendalian terhadap penyelenggaraan transportasi perlu penangan serius dan focus. “Untuk itu diperlukan kajian yang mendalam bukan hanya pemkot tapi pihak terkait dan peran aktif semua lapisan masyarakat untuk mencapai target yang maksimal,” jelasnya.
Sementara itu Fraksi lain seperti Hanura, Demokrat , PKS dan Nasdem- PPP hampir sama penyoroti persoalan transportasi yang belum memadai dan kondisi parkir kota Balikpapan yang teratur dengan baik.
Sebelumnya pada 27 Maret lalu pemkot menyampaikan nota penjelasana atas raperda ini dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan. Raperda ini salah satunya bertujuan mewujudkan layanan transportasi yang terpadu, terintegrasi, lancar dan aman mengutakan keselamatan dalam rangka mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (mh/gk)
BACA JUGA