Tunggu Keputusan Pusat, Balikpapan City Trans Masih Gratis
![Pemkot Balikpapan](https://www.gerbangkaltim.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250207_101721.jpg)
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sampai saat ini masih belum memberlakukan tarif untuk warga yang menggunakan Balikpapan City Trans (BCT).
Padahal sesuai jadwal yang ditentukan pemberlakukan penggunaan tarig layanan ini sudah mulai pada awal Februari 2025, sehingga layanan dengan sistem buy the service sampai saat ini masih gratis.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Zulkifli mengatakan, terkait masalah tersebut rencananya dalam pekan ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemkot Balikpapan akan melaksanakan rapat untuk kepastian pemberlakuan tarif BCT tersebut. Dimana akan ada pembahasan ulang di tingkat pemerintah pusat tentang layanan tersebut.
“Saat ini masih berlanjut masih menggunakan APBN Kemenhub,” ujarnya, Jumat (7/2/3035).
Dikatakannya, karena masih belum adanya pemberlakukan tarif, maka sampai saat ini pengadaan bus BCT masih include dengan biaya operasional masih dari Kemenhub.
“Jadi sampai saat ini BCT masih berstatus uji coba,” jelasnya.
Dan selama uji coba juga sudah dilakukan kajian perhitungan tarif. Dimana, kajiannya ada tiga kategori. Pertama untuk kategori umum Rp 4.500. Sedangkan untuk kategori anak sekolah, lansia, dan disabilitas Rp 2.000.
“Namun, kami ada usulan ke wali kota agar disabilitas bisa gratis. Walau yang masuk kajian tarif disabilitas sebesar Rp 2 ribu,” ucapnya.
Saat ini untuk usulan tarif, katanya, sedang menunggu proses keputusan di Kemenhub. Dan nantinya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dan untuk itu harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi Kementerian Keuangan.
“Ya, jadi sampai saat ini kami masih menunggu kabar dari dua kementerian tersebut,” tukasnya.
Kondisi ini lah yang sampai saat ini, katanya, membuat layanan BCT masih gratis. Dan seluruh pembiayaannya masih menjadi tanggung jawab Kemenhub seperti saat uji coba.
“Kami dari Pemkot Balikpapan masih menunggu surat keputusan resmi dari kementerian terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan badan, sebagai upaya penghematan APBN sesuai instruksi Presiden Prabowo. Dan ini sudah barang tentu akan mengancam alokasi anggaran subsidi bagi transportasi massal yang dikelola Kemenhub.
“Kami hanya menunggu. Kalau ada keputusan pemberlakuan tarif secepatnya disampaikan,” tutupnya.
BACA JUGA