Tunggu Persetujuan Wali Kota, Pemkot Balikpapan Akan Percepat Pelantikan P3K

Pemkot Balikpapan
Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan telah menargetkan akan melakukan pelantikan terhadap sebanyak 2.343 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada bulan April 2025.

Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo mengatakan, untuk jadwal pelantikan P3K Kota Balikpapan masih menunggu persetujuan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE, ME. Dan diperkirakan kegiatan pelantikan ini akan dilaksanakan lebih awal dari 17 April 2025.

“Kami sudah ajukan permohonan waktu kepada Wali Kota. Tanggal pelantikan tergantung ketersediaan pejabat yang akan melantik,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Purnomo menambahkan, sampai dengan Maret 2024 ini, jumlah pegawai Pemkot Balikpapan tercatat 4.041 PNS, 2.343 P3K, dan 5.791 tenaga non-ASN. Sehingga dengan adanya pelantikan ini, tenaga non-ASN berkurang seiring kebijakan penghapusan honorer oleh pemerintah pusat.

“Kami ingin menyelesaikan masalah tenaga non-ASN ini. Ini bagian dari komitmen Wali Kota dan jajaran Pemkot,” tukasnya.

Setelah menjalani pelantikan, katanya, P3K akan menerima gaji pertama setelah menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Mekanisme ini mirip dengan PNS, berbeda dengan tenaga non-ASN yang harus bekerja lebih dulu sebelum menerima upah.

Purnomo menegaskan bahwa seleksi ini menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga non-ASN yang ingin beralih status.

“Semoga semua peserta lolos karena setelah ini tidak ada lagi pengangkatan,” tukasnya.

Pemkot Balikpapan berharap pengangkatan P3K dapat meningkatkan kepastian kerja bagi tenaga honorer serta memperbaiki sistem pelayanan publik di kota ini.

Sementara itu, Sekretaris Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat berencana untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. Pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat pada Juni 2025, sementara untuk PPPK tahap I dan II, prosesnya diharapkan selesai paling lambat pada Oktober 2025.

“Kami maunya mereka secepatnya diangkat. Karena mereka, baik CPNS maupun PPPK sudah lulus dan juga berharap segera diangkat,” ujarnya, Selasa (18/3/2025) lalu.

Lebih lanjut Muhaimin menjelaskan, khusus untuk formasi CPNS di Pemkot Balikpapan sebanyak 80 formasi. Namun hingga tahap seleksi akhir, hanya 57 formasi yang terisi. Sehingga masih terdapat sebanyak 23 formasi yang masih kosong.

Tinggalkan Komentar