Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian. Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tova, S.H., menjelaskan bahwa pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, di Jl. KH. Harun Nafsi RT. 009 Gang Kabul, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, telah diterima laporan mengenai tindak pidana pencurian.

Samarinda, Gerbangkaltim.com — Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian. Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tova, S.H., menjelaskan bahwa pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, di Jl. KH. Harun Nafsi RT. 009 Gang Kabul, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, telah diterima laporan mengenai tindak pidana pencurian.

Awal mula kejadian ini terungkap ketika pelapor mendapat kabar dari pemilik kontrakan bahwa pintu rumah yang ditempatinya terbuka dan dalam keadaan berantakan. Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelapor segera kembali ke rumahnya dan mendapati rumahnya dalam keadaan acak-acakan dengan gembok pintu yang sudah dirusak. Barang-barang berharga milik pelapor yang hilang atau diambil oleh pelaku antara lain: satu unit TV merk Sharp warna hitam 32 inci, satu buah helm merk MDS warna hijau, dan satu buah jam tangan merk D-Ziner.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, unit opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 11.30 WITA, di Jl. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, pelaku berhasil diamankan oleh anggota polisi. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa dialah yang telah melakukan pencurian barang-barang milik korban, yaitu satu unit televisi merk Sharp warna hitam 32 inci, satu buah helm merk MDS warna hijau stabilo, dan satu buah jam tangan merk D-Ziner.

HUMAS POLDA KALTIM

Tinggalkan Komentar