Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Amankan Residivis Kasus Penipuan

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Amankan Residivis Kasus Penipuan
Tersangka, WL, seorang residivis, berhasil diamankan oleh kepolisian di Perum Bumi Sempaja, Jalan P.M. Noor, Kota Samarinda.

SAMARINDA, Gerbangkaltim.com – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, yang dikenal sebagai Serigala Utara, berhasil mengungkap kasus penipuan di wilayah hukumnya pada Jumat (05/07/2024).

 

Kasus ini bermula pada Jumat, 13 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, di Toko Berkat Jaya, Jalan K.H. Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

 

Pelapor, FL, melaporkan bahwa tiga korban mengalami kerugian akibat tindakan penipuan ini. Korban tersebut adalah KS, dengan kerugian Rp 6.400.000,-, IK dengan kerugian Rp 3.250.000,-, dan KO dengan kerugian Rp 1.750.000,-.

 

Tersangka, WL, seorang residivis, berhasil diamankan oleh kepolisian di Perum Bumi Sempaja, Jalan P.M. Noor, Kota Samarinda. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan secara berulang dengan modus memperdaya pemilik toko dan calon pembeli. Barang bukti yang diamankan meliputi dua lembar faktur penjualan, satu unit sepeda motor Honda Genio Nopol KT 5413 X, satu tas hitam, dan satu jam tangan.

 

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa tersangka berpura-pura menjadi pembeli minyak makan dan meminta pengiriman barang ke Toko Berkat Jaya. Saat proses pemindahan barang, tersangka meminta sejumlah uang sesuai kesepakatan dan kemudian melarikan diri. Toko Berkat Jaya melaporkan kejadian tersebut dengan total kerugian Rp 6.300.000,-.

 

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini. “Kami telah membuat laporan polisi, memeriksa pelapor, saksi, dan korban, serta mengamankan tersangka beserta barang bukti. Langkah selanjutnya adalah pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada korban lain dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Ipda Bambang.

 

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Tinggalkan Komentar