Unjuk Rasa Mahasiswa Paser, Tolak UU KPK hingga Kecam Oknum Polisi Represif

Tana Paser – Sebanyak 600 mahasiswa  yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Paser pada Jumat (27/9) sore berunjuk rasa di depan Kantor DPRD.

Mereka menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan DPR dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pada unjuk rasa ini massa mahasiswa dikawal ketat puluhan personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP.

Aris, koordinator aksi mengatakan aksi yang dilakukan tetsebut sebagai bentuk penolakan terhadap UU KPK yang dinilai telah memperlemah peran KPK dalam pemberantasan korupsi. 

“Kami menolak untuk Revisi UU tersebut kami rasa bisa  melemahkan  kinerja  Komisi Pemberantasan Korupsi itu sendiri, “ kata Aris.

Aris menambahkan, RKUHP yang saat ini akan disahkan, tidak mencerminkan kejelasan hukum karena di dalamnya terdapat pasal-pasal karet yang rentan disalahgunakan. 

Oleh karena itu mahasiswa meminta RKUHP perlu dikaji kembali sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam aksinya, massa juga mengecam  tindakan represif yang dilakukan oknum polisi kepada mahasiswa hingga mengakibatkan korban meninggal.

‘’Aparat  mengayomi rakyat, dan selalu melindungi rakyat. Mudah- mudahan di Kabupaten  Paser, tidak terjadi  hal-hal semacam itu,” ucap Aris.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Paser Hendra Wahyudi mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa ke DPR RI.
Ia menyambut baik tuntutan mahasiswa  meski sebenarnya persoalan Undang-Undang bukan ranah DPRD melainkan DPR RI yang bisa merevisinya.

“Ini adalah tugas kami untuk menyampaikan ku pusat dan akan kami sampaikan ke DPR-RI,” Kata Hendra Wahyudi.

Sementara Itu Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Paser berjalan dengan damai dan tertib.

Ia berharap dengan terciptanya suasana keakraban antara aparat dan mahasiswa dapat ditiru mahasiswa di daerah lain.

“Alhamdulilah para mahasiswa yang menyuarakan aksi mereka berjalan  aman, dan kondusif berjalan semestinya. Semoga ini jadi contoh yang lain,” kata Roy. (Ral)

Tinggalkan Komentar