Upah Tidak Sesuai UMK, TAD Pertamina Mengadu ke Dewan

DPRD Kota Balikpapan
Pertemuan perwakilan pengunjukrasa Serikat Pekerja Naban Bersatu Pertamina RU-V Balikpapan dengan Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto didampingi anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Ani Mufaidah serta Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin. Kamis (3/8/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Ratusan Tenaga Alih Daya (TAD) PT Pertamina RU V Balikpapan melakukan aksi unjukrasa di Gedung DPRD Kota Balikpapan. Para pekerja ini mengadukan nasib mereka yang tidak menerima upah sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang sudah di SK-kan Gubernur Kaltim Isran Noor ke DPRD kota Balikpapan.

“Kami sudah puluhan tahun bekerja sebagai TAD di PT Pertamina RU V Balikpapan, namun sampai saat ini gaji kami tidak sampai Rp5 juta perbulannya,” ujar Ketua Serikat Pekerja Tenaga Alih Daya (TAD) PT Pertamina RU V Balikpapan, Rudi Hartono, Kamis (3/8/2023).

Para pekerja yang melakukan aksi ini datang ke Gedung DPRD Kota Balikpapan dengan membawa sejumlah spanduk dan psoter serta mengelar music jalanan.

Dalam pertemuan di Gedung Dewan Balikpapan ini, perwakilan pekerja Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto didampingi anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Ani Mufaidah serta Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin.

Rudi Hartono mengatakan, sesuai SK Gubernur Kaltim kenaikan upah tahun 2023 ini sebesar Rp 205 ribu, namun pekerja hanya diberi kenaikan hanya Rp 170 ribu perbulan

“Kami minta kenaikannya sebesar Rp 205 ribu seperti kenaikan UMK tahun ini. Pertamina perusahaan besar, keuntungan besar masa uang Rp 30 ribu untuk kami tenaga ahli daya puluhan tahun bekerja tidak bisa,” tegasnya.

Dikatakannya, dalam pertemuan ini disepakati DPRD Kota Balikpapan akan memfasilitasi pertemuan antara pekerka dengan pejabat PT KPI Pusat termasuk dengan Kemenaker dalam waktu dekat ini.

“Saya minta dalam satu bulan ada pertemuan di pusat atau silahkan saja PT KPI Pusat yang datang kesini dan bertemu dengan kami, Dewan dan Disnaker,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pertemuan antara para pekerja dengan pejabat KPI pusat yang bisa mengambil keputusan termasuk Kemenaker.

“Pertemuan tersebut nantinya, bisa dilakukan di Jakarta atau para pejabat tersebut datang langsung ke Balikpapan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar