Upal di Balikpapan Jumlahnya Menurun, Tidak Ada Kaitannya dengan Pemilu Serentak 2019

Bimo Epyanto, Kepala KPwBI Balikpapan.

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– Peredaran uang palsu di Balikpapan dalam dua tahun terakhir ini mengalami penurunan, dan peredarannya tidak selalu dipengaruhi oleh momen tertentu seperti lebaran, Pilkada, maupun Pemilu Serentak 2019 yang sedang berlangsung ini.

Sejak tahun 2018 peredaran uang palsu (upal) di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) tercatat mencapai 449 lembar. Baik itu pecahan Rp 100 ribu rupiah maupun Rp 50 ribu rupiah.

Jika dibandingkan pada tahun 2017 lalu, jumlah temuan ini dinilai menurun, yakni tecatat sebanyak 1.018 lembar baik pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 Ribu.

“Tahun 2018 jumlah uang palsu di wilayah kerja KPwBI Balikpapan adalah 449 lembar, ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang sebanyak 1.018 lembar,” ujar Bimo Epyanto, Kepala KPwBI Balikpapan.

Saat disinggung soal dampak Pemilu Serentak 2019 yang rentan terhadap bagi-bagi uang, Bimo menjelaskan Sebenarnya tidak terdapat keterkaitan antara temuan uang palsu dengan momentum tertentu, seperti lebaran, Pilkada, dan Pemilu Serentak 2019 yang akan berlangsung ini.

“Sebenarnya tidak terdapat keterkaitan antara temuan uang palsu dengan momentum tertentu ya, seperti lebaran dan Pemilu saat ini,” ujarnya.

KPwBI menghimbau masyarakat yang ingin melaporkan atau mengkonfirmasi uang yang diragukan keasliannya bisa langsung datang ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia di wilayahnya masing-masing. Apabila tidak ada Kantor Perwakilan Bank Indonesia maka masyarakat dapat melaporkannya melalui bank umum terdekat untuk dilaporkan ke Bank Indonesia.

Bank Indonesia akan meneliti dan mengklarifikasi keaslian uang rupiah yang dilaporkan masyarakat. Apabila uang rupiah tersebut dinyatakan tidak asli, maka Bank Indonesia wajib menahan dan tidak terdapat penggantian untuk uang tersebut.

“Masyarakat bisa laporkan ke kami, jika di wilayahnya tidak ada kantor perwakilan bisa ke bank mana saja. Nanti diteruskan ke kami,” tambahnya.

Saat ini kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan selalu berupaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap uang rupiah melalui edukasi dan sosialisasi ciri-ciri keaslian rupiah (CIKUR) secara intensif. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk terus waspada terhadap peredaran rupiah palsu.

“Sekarang ini kita terus sosialisi ke masyarakat, tujuannya untuk kepedulian masyarakat terhadap uang rupiah. Sedangkan dengan kepolisian, kami juga melakukan koordinasi yang baik terhadap peredaran rupiah ini,” katanya.

Warga Temukan Uang Palsu yang Dicetak Sebelah

Sementara itu, seorang pedagang warung di kawasan Jalan Pangeran Antasari, RT 68 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, menjadi korban peredaran uang palsu (upal) hasil cetak printer.

Upal pecahan Rp50 ribu yang diterima penjual di Balikpapan.

“Orangnya beli rokok dan minuman di warung dan bayarnya dengan uang Rp 50 ribu selembar, kemudian langsung pergi,” ujar Putri, anak korban upal, kepada Gerbangkaltim.com baru-baru ini.

Menurut anak korban bernama Putri, kejadian itu terjadi pada Jumat (22/3) lalu, ada seorang pembeli pria berjalan kaki menuju warung ibunya untuk membeli rokok.

Awalnya saat menerima pembayaran, ibunya tidak menyadari bahwa itu merupakan uang hasil print-print-nan. Sang ibu yang diketahui baru berjualan sebulan ini, akhirnya sadar setelah pelaku tidak ada di sekitar wilayah.

“Warung ini baru buka sekitar sebulan, karena baru pindah di sini, sewa juga di situ,” paparnya.

Setelah sadar, korban melihat bahwa kertas yang diberikan merupakan uang print-printnan. Bahkan di lembar belakang masih putih polos.

Bagian belakang upal, tanpa gambar.(foto: ad/gk)

“Jadi sebelah aja yang ada gambar Rp 50 ribu, sebelahnya kertas putih,” katanya.

Dari keterangan korban, ciri-ciri pelaku tersebut laki-laki, kurus dan tinggi. “Kemungkinan bukan orang sani,” jelasnya.

Melihat modua seperti ini, warga menjadi resah. Terlebih lagi para pedagang, yang bisa saja sewaktu-waktu menjadi korban upal. “Kalau di daerah saya ini baru kali ini terjadi. Kami juga jadi was-was jika nanti menerima upal,” pungkasnya.

Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada lagi ketika menerima uang. Lakukan 3D (dilihat, diraba, diterawang) untuk memastikan keaslian uang. Cepat laporkan ke pihak kepolisian ketika mendapati upal, agar segera dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib. (ad/gk)

 

Tinggalkan Komentar