Upaya Penyelundupan Ratusan Kaleng Miras di Perbatasan RI-Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas
Gerbangkaltim.com, Nunukan – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menjaga kedaulatan Tanah Air. Pada Senin (30/09/24), Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan 408 kaleng minuman keras (miras) merk Huster yang diduga berasal dari Malaysia. Penyelundupan ini terjadi di tepi Sungai Desa Bululaon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Keberhasilan operasi ini berawal dari laporan seorang warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di tepi sungai tersebut. Warga menyampaikan informasi kepada Komandan Kompi Pos Lumbis, Kapten Arm Bagus Wahyuni, bahwa akan ada pengiriman barang ilegal dari Malaysia pada malam hari. Mendapatkan laporan tersebut, Kapten Bagus Wahyuni segera menugaskan timnya untuk melakukan penyergapan di lokasi yang dicurigai.
Penyergapan Dramatis di Tepi Sungai Desa Bululaon
Tim Satgas Pamtas yang dipimpin oleh Serda Yayan Cahya Sumirat langsung bergerak dengan Long Boat bersama empat personel lainnya. Mereka menyusuri aliran sungai yang menjadi jalur potensial masuknya barang-barang ilegal. Saat patroli tengah berlangsung, tim menemukan sejumlah kantong plastik berwarna biru dan hitam berbentuk kotak di tepi sungai yang mencurigakan.
Setelah diperiksa lebih lanjut, kantong-kantong tersebut ternyata berisi 17 dus minuman keras merk Huster dengan total 408 kaleng. Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Kalimantan Utara untuk dijual secara ilegal.
Komitmen Tegas Satgas Pamtas dalam Mengamankan Perbatasan
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia. “Kami berkomitmen penuh untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal, termasuk minuman keras yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan,” tegasnya.
Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam mengawasi aktivitas di wilayah perbatasan. Ia berharap, keberhasilan operasi ini menjadi contoh nyata bahwa kerja sama yang baik dapat mencegah kejahatan lintas batas yang kerap terjadi di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Barang Bukti Diamankan, Proses Hukum Berlanjut
Seluruh barang bukti minuman keras tersebut kini telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. “Barang bukti sudah kami amankan dan serahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Kodam VI/Mlw melalui Yonarmed 11/GG Kostrad akan terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa penyelundupan barang-barang ilegal di perbatasan masih marak terjadi. Satgas Pamtas RI-Malaysia berjanji akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi para pelaku kejahatan lintas batas.
Sumber: Pendam VI/Mlw.
BACA JUGA