Vaksinasi Tingkat SD Belum Capai 100 Persen, PTM SD di Liburkan Sementara

Balikpapan, Gerbangkaltim.com -Dengan adanya lonjakan kasus Covid 19 di Kota Balikpapan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan kebijakan terbaru terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor: 300/0361/PEM.

Khusus untuk seluruh satuan Pendidikan jenjang Paud dan Sekolah Dasar (SD) di Kota Balikpapan dihentikan sementara sejak 4-12 Februari 2022. Sehingga, pembelajaran di lakukan dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ), karena vaksinasi tingkat SD belum mencapai 100 persen.

Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperbolehkan untuk mengikuti PTM. Pasalnya cakupan vaksinasi Covid 19 dosis kedua untuk SMP sudah mencapai 100 persen.

” Kita lihat perkembangan hingga tanggal (12/2/2022), jika kondisi semakin membaik, dan vaksin dosis II selesai untuk jenjang PAUD dan SD. Kita bisa berikan pertimbangan untuk pelaksanaan PTM kembali. Apabila keadaan tidak baik mungkin kita bisa perpanjang,” jelas Kepala penegak disiplin Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Zulkifli seusai kunjungan kerja DPD RI di Aula Pemkot Balikpapan, Jumat (4/2/2022).

Lanjut Zulkifli menyampaikan, penerapan pembatasan PTM untuk SMP yang diterapkan memang 100 persen. Akan tetapi untuk pembatasan tetap dilakukan seperti pengurangan jam belajar, mengurangi kapasitas ruangan seperti tidak membuka praktek laboratorium, kantin tidak diperbolehkan buka.

“Yang maksud terbatas itu jam belajar dikurangi tidak boleh normal, seratus persen itu populasinya tetapi jamnya terbatas. Itu yang disebut terbatas,” serunya.

Balikpapan memang berada pada PPKM level I, akan tetapi penerapan seperti PPKM level II. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid 19 di Kota Balikpapan dengan memberikan pembatasan.

“Kami dari sekarang mengantisipasi dengan banyak membatasi kegiatan, level I kami ini dalam pelaksanaannya seperti level II,” ujarnya.

Zulkifli menerangkan secara umum PPKM di level 1 itu bisa beraktifitas sampai 75%, untuk level 2 beraktifitas 50 persen dan level 3 beraktifitas 25% sedangkan level 4 aktifitas dilihat terlebih dulu boleh atau tidak. “Kami merekomendasikan kepada masyarakat berkegiatan 50 persen saja apapun kegiatannya. Pembatasannya disitu,” terangnya.(nik)

Tinggalkan Komentar