Video Anak Merokok, DPRD Balikpapan Nyatakan Keprihatinannya
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menyatakan keprihatinannya terkait beredarnya video yang memperlihatkan anak-anak di bawah umur sedang merokok di depan salah satu pusat perbelanjaan di kawasan PJHI, Kecamatan Balikpapan Timur.
Dalam video berdurasi 13 menit tersebut, terlihat empat anak, tiga di antaranya perempuan dan satu laki-laki, sedang asyik menghisap rokok di pinggir jalan raya, tepat di bawah tiang listrik.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menyatakan, kekhawatirannya terhadap fenomena tersebut. Pasalnya, DPRD Kota Balikpapan telah berupaya memperkuat aturannya melalui revisi perda.
“Saya sangat prihatin melihat video anak-anak di bawah umur yang sudah merokok. Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD telah berupaya memperkuat aturan melalui revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KSTR) pada Mei 2024,” ujarnya Kamis (16/1/2025).
Dikatakannya, dalam revisi Perda tersebut, Pemkot Balikpapan telah mempertegas pembatasan merokok di kawasan-kawasan tertentu, seperti rumah ibadah, tempat sosial, fasilitas umum, dan transportasi publik.
“Kami berharap peraturan ini dapat melindungi generasi muda dari paparan nikotin dan zat adiktif lainnya,” tukasnya.
Budiono menambahkan, berbagai upaya pencegahan merokok di kalangan remaja dan anak-anak sudah seharunya menjadi tanggung jawab bersama.
“Ini adalah tugas kita semua-baik orang tua, tokoh masyarakat, maupun pendidik untuk mengingatkan anak-anak kita agar tidak terkontaminasi rokok,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Budiono juga mengingatkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Sosial (Dinsos), turut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap perilaku merokok di kalangan anak-anak.
Menurut Budiono, meskipun DPRD telah merumuskan dan mengesahkan Perda tersebut, penegakan aturan menjadi tugas eksekutif, dalam hal ini Satpol PP dan OPD terkait lainnya.
“Selain itu, kami juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk turut mengingatkan agar generasi muda tidak terjerumus dalam kebiasaan merokok,” tutupnya.
Dengan adanya penegakan Perda KSTR yang lebih ketat, DPRD Balikpapan berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi anak-anak dari bahaya rokok dan zat adiktif lainnya.
BACA JUGA