Wacana Sungai Mahakam Jadi Air Baku PTMB Masih Belum Jelas

Pemkot Balikpapan
Plt Direktur Teknik Perumda Tirta Manuntung Balikpapan Khoiruddin

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) menegaskan soal wacana mengambil air baku dari Sungai Mahakam untuk menambahkan debit air di Kota Balikpapan masih belum ada kejelasannya.

Sebelum dibangun Bendungan Sepaku Semoi, untuk memenuhi defisit air baku di Kota Balikpapan telah di wacakan akan di suplai dari Sungai Mahakam.

Plt Direktur Teknik Perumda Tirta Manuntung Balikpapan Khoiruddin mengatakan, wacana penggunaan air baku dari Sungai Mahakam, bukan hanya sempat dimunculkan di Kota Balikpapan namun juga beberapa kabupaten lainnya di Kaltim.

“Dulu ada wacana mengambil air baku dari Sungai Mahakam, bentuknya dalam bentuk SPAM regional karena ada beberapa kabupaten kota yang punya kepentingan yang sama untuk itu,” ujarnya, Senin (25/09/2023).

Khoiruddin menambahkan, sejauh ini belum diketahui perkembangannya. Pasalnya, untuk mengambil air baku dari Sungai Mahakam membutuhkan anggaran yang cukup besar mencapai triliunan.

“Ketika jenjang regional ini maka kita jenjangnya di Pemerintah Provinsi nah ini saya gak tahu prosesnya seperri apa sudah berjalannya,” tegasnya.

“Karena kita sendiri untuk mengambil dari Sungai Mahakam tentunya invstasinya tambah besar,” sambungnya.

Jarak Balikpapan – Samarinda yang mencapai 110 kilometer akan membuat anggaran khususnya instalasi ataupun pemipaan akan sangar besar. Sehingga harus benar-benar dipertimbangkan.

“Saat ini saja dari Sepaku Semoi ke Kota Balikpapan kurang lebih sekitar 50-an kilometer nah ini pun investasi terbesarnya di jaringan pipa transmisi ,dibanding buat pipanya,” ungkapnya.

Belum lagi menyangkut perizinan, karena akan melintasi daerah lain, seperti Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Sehingga belum ada kepastikan, terkait suplai air baku dari Sungai Mahakam.

“Jadi wacana dengan Sungai Mahakam ini kita menunggu dari Provinsi dalam bentuk nanti Spam regional kabupaten kota mana saja yang mau dilayani oleh sumber air tersebut. Jangan sampai nanti ada perbedaan pendapat sehingga dalam pelaksanaaan KPBU (Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha), ini menyulitkan semuanya,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar