Wakil Bupati PPU Sidak ASN dan THL: Tak Mau Ada Korupsi Waktu

Humas Pemkab PPU

PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin pagi (10/3/2025).

Sidak ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Dalam inspeksi ini, Wakil Bupati PPU didampingi Asisten III Pemkab PPU, Aini, serta Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. Mereka mendatangi beberapa kantor OPD guna memastikan kehadiran dan kinerja pegawai sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Di sela sidak, Abdul Waris Muin menegaskan bahwa kedisiplinan ASN dan THL adalah hal wajib, termasuk di bulan suci Ramadhan. Ia mengingatkan bahwa jam kerja telah ditetapkan dan pegawai yang datang terlambat berarti telah melakukan “korupsi waktu”.

“Jam kerja di bulan Ramadhan dimulai pukul 08.00 pagi. Jika bapak dan ibu datang setelah itu, berarti Anda telah korupsi waktu. Saya tidak mau melihat ini terjadi lagi di PPU,” tegasnya.

Lebih lanjut, sanksi tegas akan diberikan bagi pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan, mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan.

BACA JUGA:

Waris minta agar mulai besok pagi, tiga personel Satpol PP ditugaskan di setiap OPD untuk melakukan pengawasan rutin. Mereka wajib melaporkan langsung ke Wabup jika masih ditemukan pegawai yang tidak disiplin.

“Saya dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab atas kepercayaan itu, termasuk memastikan kedisiplinan pegawai di Kabupaten PPU,” ujarnya.

Sidak kali ini juga menyoroti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) PPU), yang memiliki beban pelayanan paling besar kepada masyarakat. Waris menekankan bahwa pegawai harus memahami tugasnya dan hadir tepat waktu, demi menghindari antrean panjang dan ketidaknyamanan bagi warga.

“Masyarakat sudah datang sejak pagi, tapi kalau pegawainya belum ada, mereka harus menunggu lama. Ini tidak boleh terjadi. Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Dalam sidak ini, beberapa OPD yang turut dikunjungi antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dukcapil PPU, serta Dinas Perikanan PPU. Masing-masing OPD juga diminta mendata ASN dan THL yang tidak hadir tanpa keterangan. (ADV)

Tinggalkan Komentar