Wakil Ketua DPRD Ingatkan Pentingnya Penataan Perangkat Daerah

DPRD Balikpapan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tentang pentingnya penataan perangkat daerah menyesuaikan kebutuhan dari masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Budiono mengatakan, penataan perangkat daerah penting dan perlu menyesuaikan kebutuhan dari masyarakat. Untuk itu, raperdanya harus bisa segera diselesaikan.

Raperda ini nantinya akan mengatur tata kelola administrasi dan struktur dinas di Balikpapan, dimana setiap dinas akan disesuaikan tipe dan strukturnya berdasarkan jumlah penduduk dan beban kerja,” ujarnya, ditemui usai mengikuti rapat Paripurna membahas nota jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Maxone Balikpapan, Senin (4/11/2024).

Budiono menegaskan, didalam raperda ini akan memuat beberapa penyesuaian pereangkat daerah terutama disetiap dinas dan instansi. Hal ini berfungsi agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan secara optimal.

Dikatakannya, dalam penyesuaian ini nantinya juga aka nada proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti aturan dalam perda baru ini dengan menyesuaikan latar belakang yang dimiliki.

“Tidak bisa sembarangan memutasikan orang, harus sesuai karakter dan latar belakang pendidikannya,” tukasnya.

Contohnya, seorang pendidik tidak dapat serta-merta ditempatkan di pelayanan publik seperti di kelurahan ataupun kecamatan.

Budiono juga menekankan pentingnya penyesuaian yang lebih ketat dalam pengisian jabatan kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan rumah sakit agar pejabat yang ditempatkan memiliki kapasitas yang memadai.
“Raperda ini akan mengatur proses tersebut dengan lebih rinci,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Budiono juga menyampaikan dalam raperda ini turut mencakup peningkatan kapasitas dalam pengisian jabatan di berbagai sektor yang dinilai sebagai langkah penting agar perangkat daerah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Komentar