Wakil Ketua DPRD Optimis AKD Dapat Terbentuk Dalam Waktu Dekat
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menegaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan akan dirampungkan dalam waktu dekat. Dimana dengan terbentuknya AKD tersebut, maka DPRD Kota Balikpapan akan langsung bisa melaksanakan tugas dalam bidang pengawasan.
“DPRD Balikpapan dalam rapat pimpinan beberapa waktu lalu, telah berkomitmen akan segera melakukan pembentukan AKD pasca-dilantiknya ketua definitif,” ujar, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, Senin (28/10/2024).
Dikatakannya, idealnya pembentukan AKD harus sudah dirampungkan, tapi terkendala beberapa hal. Diantaranya, masih adanya koordinasi dan diskusi yang tentunya harus dilakukan oleh enam fraksi.
“Sebab di situ ada beberapa yang menjadi target kawan-kawan di fraksi, contohnya ketua komisi dan ketua badan,” jelasnya.
Budiono menambahkan, semuanya haru berjalan secara sinergi sehingga maksimal dalam melakukan pengawasan sebagai tugas dan fungsi DPRD, termasuk dalam penetapan anggaran.
“APBD murni 2025, harus segera kita laksanakan ke tahapan berikutnya. Sebab masih ada penetapan nota penjelasan wali kota, masih ada pendapat umum fraksi, serta jawaban akhir fraksi dan kesepakatan,” tegasnya.
Batas akhir penetapan APBD 2025, katanya, sampai November 2024, sebab jika belum juga ditetapkan maka harus menggunakan perwali.
“Kalau itu tidak sampai terjadi, maka risikonya besar sekali, karena harus pakai peraturan wali kota (Perwali),” ucapnya.
Budiono dalam kesempatan itu menyatakan, DPRD Kota Balikpapan juga harus segera memastikan untuk penyelesaian pembentukan AKD.
“Mudah-mudahan semua fraksi sudah ketemu titik diskusinya yang menjadi harapan dan permasalahannya. Dengan begitu, semua fraksi bisa mengirimkan surat utusannya,” tukasnya.
“Lalu kita lanjutkan dengan mengadakan rapat untuk dimusyawarahkan dan dimufakatkan dalam menentukan ketua komisi serta badannya,” tambahnya.
Terkait berlarut-larutnya menyelesaikan AKD di DPRD Kota Balikpapan, Budiono menegaskan akan dilakukan secepatnya. Karena fungsi pengawasan secara khusus kepada dinas-dinas jadi terhambat.
“Kalau belum terbentuk dan belum ada komisinya, bagaimana mau melakukan pengawasan kita,” paparnya.
Sementara itu, dinas terkait masing-masing ada mitranya maka butuh dilakukan pengawasan oleh masing-masing komisi di DPRD.
“Maka pengawasan ini sangat berpengaruh,” tutupnya.
BACA JUGA