Wali dan Wawali Balikpapan Tinjau Lokasi Bendali “Kami Ingin Eksekusi Bukan Diskusi”

Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE, ME didampingi Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo dan sejumlah OPD terkait melakukan peninjauan lapangan langsung ke sejumlah lokasi pengendalian banjir di Kota Balikpapan, Senin (10/3/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE, ME didampingi Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo melakukan peninjauan lapangan langsung sejumlah lokasi pengendalian banjir di Kota Balikpapan.

Tinjauan yang dilakukan ini meliputi kawasan jembatan klandasan ilir, fungsi pompa di Zurich, ⁠ gang mufakat, jembatan Jl MT Haryono, Jl beller, lokasi polder hulu sungai ampal, belakang pasar segar, Gunung Guntur, Grand Valley dan Jl antasari taman adipura serta lokasi waduk wonorejo

“Ini rutin seperti biasa, artinya kita mau bukan banyak diskusi, tapi banyak eksekusi,” ujar, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE, ME, saat ditemui disela-sela kegiatan peninjauan lapangan, Senin (10/3/2025).

Dikatakannya, untuk penanganan banjir di Kota Balikpapan ini sudah terlalu sering di diskusikan, sehingga pihaknya ingin ada penanganan langsung. Dimana, Pemkot Balikpapan akan memanfaatkan seluas 10 hektar lahan miliknya untuk dijadikan bendali untuk penangan banjir tersebut.

“Insyaallah dikerjakan bulan ini juga dan minimal untuk menjadi tampungan air,” tukasnya.

Dikatakannya, di kawasan Pasar Segar Balikpapan ini terdapat aliran Sungai yang airnya mengalir hingga ke kawasan Jl MT Haryono, DAM, Balikpapan Selatan. Sehingga harapannya setelah terbangunnya bendali di kawasan tersebut, maka bisa digunakan untuk menampung air.

“Jadi begitu sungai ini penuh, airnya akan masuk ke bendali,” ucapnya.

“Insyaallah, bulan ini kita kerjakan. Doakan saja, semoga tidak ada halangan. Minimal mengurangi air yang langsung ke hilir. Dan alhamdulillah, PU berani mengeksekusi pekerjaan ini,” tambahnya.

Dikatakannya, ia dan Wakil Wali Kota Balikpapan akan selalu melihat titik-titik mana yang menjadi permasalahan, dimana nantinya satu per satu akan dibenahi semua. Dimana, untuk pembebasan lahan sudah selesai dilakukan, tinggal beberapa titik yang masih konsinyasi.

“Jadi yuang Ganti ruginya sudah kami titipkan ke pengadilan, yang jelas lahan ini sudah kami bebaskan semuanya, tinggal sedikit saja,” terangnya.

Dikatakannya, lahan seluas 10 hektar yang dibebaskan ini seharusnya kerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda. Namun Pemkot Balikpapan melakukan inisiatif mengerjakan untuk penanggulangannya dulu.

“Nanti akan kita gali supaya air yang dari sungai masuk untuk ditampung di bendali, supaya tidak menumpuk di muara, dan saya pikir, ini solusi juga. Dan untuk pembangunan yang dilakukan BWS itu untuk solusi jangka panjang,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar