Wali Kota Menyoal Saksi Tidak Rapid

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.co. – Walikota Balikpapan Rizal Effendi didampingi Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Balikpapan Agustan serta Forkopimda melakukan inspeksi mendadak persiapan pilkada serentak ke sejumlah TPS yang melaksanakan pencoblosan. Dalam kesempatan ini wali kota menyoal saksi pasangan calon (paslon) Rahmad Mas’ud – Thohari Azis yang tak rapid test saat bertugas di TPS.

“Hari ini kita sidak 4 TPS, masing-masing di TPS 22 JL Prapatan, TPS 41 JL Dahor, TPS 6 Halaman Kantor Tribun dan TPS 04 Ruko Balikpapan Baru, semuanya sudah siap, namun saya akan cek tentang protokol kesehatan,”ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, disela-sela sidak, Selasa (8/12/2020) lalu.

Rizal mengatakan, saat webiner dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU dan Bawaslu RI juga lebih menekankan kepada protokol kesehatan. TPS harus steril dari potensi terjadinya klaster pilkada.

“Kita pastikan konsen dengan penegakkan protokol kesehatan, malah ditekankan jika KPPS khawatir akan keamanan TPS, maka KPPS bisa meminta saksi tersebut tidak boleh berada di TPS,” ujarnya.

Fasilitas dan pelaksanaan protokol kesehatan di TPS juga tetap harus di prioritaskan. “Tim satgas sudah mengingatkan, thermogan harus benar-benar dipastikan berfungsi, tempat cuci tangan tersedia, penggunaan masker dan menggunakan APD, serta ada bilik khusus bagi yang suhunya diatas 37 derajat celcius,” tegasnya.

Termasuk juga warga yang akan memilih diminta membawa pulpen sendiri untuk mencoblos.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, kegiatan sidak ini salah satunya untuk memastikan kondisi tps sesuai dengan lay out yang sudah ditentukan, mulai bilik khusus, petugasnya 7 orang lengkap, sudah rapid dan hasilnya non reaktif, desainya dimana dibelakang bilik tertutup agar kerahasian terjaga.

“Seluruh kelengkapan pemungutan dan penghitungan serta kelengkapan APD, alhamdulillah sudah terdistribusi dan sudah lengkap. Dalam kesempatan ini juga dipastikan penerapan prokes di tps, jika tidak diperhatikan maka hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran,”

Thoha mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada nanti ada sebanyak 443.324 ribu orang yang terdaftar di DPT yang akan menggunakan hak pilihnya, di 1.505 tps.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Agustan mengatakan, pihaknya masih melihat bilik yang kurang refersentatif dalam menjaga kerahasian pemilih untuk itu, diminta diperbaiki.

“Kami juga minta KPPS untuk memastikan C pemberitahuan sudah diterima pemilih, jangan sampai ada penyalahgunaannya dalam pencoblosan nanti, yang berujung pada tidak pidana,”ujarnya.

Agustan menambahkan, pihaknya juga menekan tentang potensi nantinya perselisihan hasil di mahkamah konstitusi, dimana C hasil sebagai alat bukti.

“Untuk itu KPPS kami tekankan untuk membuat 5 rangkap Salinan C hasil, yang kemudian diberikan dikelurahan, jangan sampai Salinan C hasil dimasukan dalam kotak suara dan disegel ini nantinya akan menyulitkan,” tutupnya. (mh/gk)

Tinggalkan Komentar