Wali Kota Rahmad Mas’ud Serahkan Kunci Rumah Hasil Renovasi Baznas
Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Pemkot Balikpapan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan merenovasi rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik mustahik atau keluarga kurang mampu.
Penyerahan kunci rumah yang sudah di renovasi ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada pemilik rumah Sumariyati disaksikan Ketua Baznas Kota Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi dan Plt Kepala Disperkim Kota Balikpapan Rapudin, Jumat (7/7/2023).
Penyerahan ini ditandai secara simbolis dengan pengguntingan pita, kemudian dilanjutkan dengan meninjau langsung kondisi dari bangunan rumah tersebut.
Rumah yang di renovasi ini berada di Jalan Sepinggan Baru RT 39, GG Fajar 3, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud berharap, rumah yang ditempati ini menjadi ladang pahala bagi penghuninya.
“Semoga rumah ini bisa lebih bermanfaat untuk ditinggali dan menjadi ladang pahala untuk Baznas,” ujarnya.
Program renovasi rumah ini merupakan bantuan renovasi RTLH kepada mustahik dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat yang dilaksanakan Basnaz Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Secara spesifikasi, luasan bangunan yang ditentukan yakni rumah tipe 46. Namun pada RTLH di Sepinggan ini tercatat 7×6,5 m lebih besar dari luas bangunan yang ditentukan.
Ketua Baznas Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi mengatakan, program renovasi RTLH untu Kota Balikpapan di tahun 2023 ini ada sebanyak 13 rumah yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Balikpapan.
Bantuan yang diberikan senilai Rp 45 juta, dimana bantuan tersebut diserahkan langsung dalam bentuk bangunan rumah. Sehingga mustahik tinggal menerima kunci rumah saja.
“Alhamdulillah kita baru saja menyerahkan secara resmi RTLH. Selanjutnya terdapat RTLH yang sedang dibangun di Graha Indah, kemudian di Teritip, sisanya kita masih cari lokasinya,” ungkapnya.
Bustomi menambahkan, persyaratan penerima bantuan RTLH, yang utamanya tentunya harus dari keluarga miskin dan tidak punya penghasilan tetap.
“Tanahnya harus milik sendiri. Bisa berbentuk segel atau sertifikat, tapi yang penting milik sendiri. Kemudian ada keterangan dari RT dan Lurah, bahwa tanah itu tidak bermasalah,” tegasnya.
“Data mustahik itu kita dapatkan hasil koordinasi dengan para RT dan Lurah setempat, serta Babinsa Kota Balikpapan,” sambungnya.
Sementara itu, sebagai penerima bantuan renovasi RTLH, Sumariyati (45) yang bekerja sebagai buruh lepas mengaku senang atas renovasi rumah oleh Baznas Balikpapan. Dimana sebelumnya kondisi atap dan dinding rumah terbuat dari seng sehingga sering mengalami kebocoran, bahkan sering ada ular masuk.
“Alhamdulillah senang sekali bisa mendapatkan bantuan dari Baznas Balikpapan,” tutupnya.
“Dengan pembangunan rumah yang cuma memakan waktu 4 minggu, saya bersama 3 anak saya bisa tinggal di rumah yang sudah layak huni,” pungkasnya.
BACA JUGA