Wali Kota Sampaikan Nopen di Paripurna DPRD Balikpapan

dprd
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE, ME menyampaikan Nota Penjelasan (Nopen) dari Walikota Balikpapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Laisa Hamisah, di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (3/6/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan agenda Nota Penjelasan (Nopen) dari Walikota Balikpapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Laisa Hamisah serta di hadiri langsung Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE, ME didampingi Sekda Kota Balikpapan H Muhaimin, ST MT.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, pelaporan penggunaan anggaran setelah satu tahun merupakan amanah undang-undang dan harus dilaporkan kepada DPRD. Di mana laporan ini telah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Usai rapat paripurna ini, akan ada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terkait nota penjelasan laporan pertanggungjawaban yang dibacakan wali kota,” ujar Budiono, Senin (3/6/ 2024).

Dikatakannya, BPK Perwakilan Kalimantan Timur telah menyampaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya terhadap pengelolaan angaran Kota Balikpapan. Namun demikianmasih ada beberapa rekomendasi dari BPK Perwakilan Kalimantan Timur untuk peningkatan lebih lanjut.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, SE,ME mengatakan, laporan pertanggungjawaban ini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan.

“Alhamdulillah, pemerintah kota Balikpapan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Hal ini menandakan bahwa pemerintah kota Balikpapan telah berhasil mempertahankan opini terbaik tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Balikpapan atas dukungan dan kerja samanya selama ini, khususnya pada tahap pembahasan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD Tahun 2023.

“Harapannya prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk kebaikan kota Balikpapan ke depannya,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar