Wapres Ma’ruf Amin Minta Penimbun Bahan Pokok Ditindak Tegas

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: PMJ News/Instagram @kyai_marufamin)

Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta, para spekulan yang menimbun komoditas bahan pokok ditindak tegas.

Penindakkan tegas itu dimaksudkan Wapres Ma’ruf Amin, karena para spekulan yang melakukan penimbunan, bakal mengganggu stok bahan pokok menjelang Bulan Ramadhan, April 2022 mendatang.

“Saya harap, masalah penegakan hukumnya, supaya dilakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para spekulan yang menimbun komoditas, sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu,” tutur Wapres dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Wakil Presiden menegaskan, bila para spekulan ini dibiarkan, maka akan berpengaruh terhadap kelangkaan barang, sehingga mempengaruhi harga komoditas di pasaran.

“Ini harus diambil tindakan tegas. Sebab kalau tidak, ini akan berpengaruh kemudian menjadi kelangkaan yang berpengaruh pada kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik,” tegas Wapres lagi.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto: Humas Kemendag)

Terkait dengan penimbunan, Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan stok bahan baku minyak goreng berlimpah.

Meski begitu, pihaknya tidak menutup mata dari kesulitan masyarakat memperoleh minyak goreng di pasar tradisional maupun ritel modern.

Lutfi bakal mengancam para distributor, terutama di tingkat 1 dan 2 atau para spekulan yang menimbun minyak goreng. Sehingga sulit didapatkan dan menjual lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami ingatkan yang ikut dalam niaga perdagangan minyak goreng ini untuk menaati aturan yang berlaku,” tegas Lutfi dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Dalam hal ini, Kemendag telah bekerjasama dengan Mabes Polri, Satgas Pangan dan PPNS dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan penindakan hukum.

“Kita siap menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distributor yang menimbun, memainkan harga dan melakukan tindakan yang melawan hukum,” tandasnya.

Sumber : PMJ NEWS

Tinggalkan Komentar