Warga Maruat Minta Pindah ke PPU, Pemkab Paser Segera Benahi Pelayanan

TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser segera membenahi pelayanan kepada masyarakat di perbatasan menyusul adanya keinginan warga Desa Maruat untuk pisah dari Paser ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Seperti diketahui, Desa Maruat merupakan desa di Kecamatan Long Kali yang letaknya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kita akan lakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat di perbatasan,” kata Sekda Paser Katsul Wijaya di Tanah Grogot, Kamis (7/11).

Katsul membenarkan adanya warga Desa Maruat yang ingin pisah menjadi warga Kabupaten PPU karena kurang mendapat pelayanan yang optimal dari Pemkab Paser.

“Itu terkait pelayanan,” kata Katsul.

Pelayanan dimaksud kata Katsul yakni pelayanan dasar seperti pelayanan kesehatan, fasilitas jalan dan pelayanan pendidikan.

Dalam waktu dekat, Katsul akan mengumpulkan camat dan OPD terkait guna membahas persoalan ini.

“Ini (rapat) sudah jadwalkan dengan camat dan OPD terkait. Bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (Jya)

Tinggalkan Komentar