Warga Perbatasan RI-Malaysia Serahkan Tiga Senjata Api Rakitan kepada Satgas Pamtas
Gerbangkaltim.com, Mahakam Ulu – Warga Desa Ujoh Bilang di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, menunjukkan kesadaran hukum yang tinggi dengan menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan kepada Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yon Zipur 8/SMG. Penyerahan tersebut berlangsung di Pos Pamtas Long Bagun pada Kamis (16/01/25).
Senjata yang diserahkan meliputi dua pucuk senjata dengan amunisi kaliber 5,56 mm dan satu pucuk senjata dengan amunisi kaliber 9,9 mm. Senjata-senjata ini merupakan peninggalan almarhum mertua warga berinisial HH, yang dulunya digunakan untuk berburu namun telah lama tidak digunakan.
Edukasi dan Pendekatan Humanis Berbuah Manis
Kesadaran hukum ini tidak terlepas dari upaya silaturahmi dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Lettu Czi Elkam, Komandan SSK IV Yon Zipur 8/SMG, bersama Serka Muzakkir M dari Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman pada 20 Desember 2024. Dalam kunjungan tersebut, mereka menjelaskan bahaya menyimpan senjata api ilegal dan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Mendengar penjelasan tersebut, HH akhirnya memutuskan untuk menyerahkan senjata secara sukarela. Senjata-senjata tersebut kini telah didata dan didokumentasikan oleh aparat berwenang untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.
Apresiasi dan Harapan Aparat
Danramil 0912-03/Long Bagun, Mayor Inf Agus Sutanto, menyampaikan apresiasi atas langkah HH yang dinilai menjadi contoh nyata kontribusi warga dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan. “Kami berharap tindakan ini dapat menginspirasi warga lain untuk menyerahkan senjata ilegal yang mungkin masih mereka simpan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc. Ia mengimbau masyarakat di kawasan perbatasan agar tidak ragu untuk menyerahkan senjata api atau senjata rakitan kepada aparat. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Membangun Keamanan di Wilayah Perbatasan
Langkah sukarela ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan edukasi hukum efektif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, wilayah perbatasan RI-Malaysia diharapkan semakin aman dan kondusif.
Sumber: Pendam VI/Mlw.
BACA JUGA