Wawali Salat ID Terakhir di Rumjab, Tunggu Pelantikan Wali Kota

Balikpapan,Gerangkaltim.com — Pelaksanaan salat Id 1 Syawal 1442 H, di sejumlah masjid di Kota Balikpapan berlangsung khidmat. Selain masjid pelaksanaan salat Id juga dilakukan di rumah-rumah, Wakil Wali Kota Balikpapan misalnya melaksanakan salat Id di Rumah Jabatannya hanya dengan keluarga inti saja.
“Pelaksanaan salat Id masih sama dengan pelaksanaan tahun lalu dengan pembatasan-pembatasan karena masih pandemi COVID UN on om-19,” ujar Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, disela-sela pelaksanaan salat Id, Kamis (13/5/2021).
Rahmad mengatakan, Kota Balikpapan masih dalam kondisi pandemi COVID-19, bahkan satu RT di wilayah Kelurahan Graha Indah terpaksa di lock down karena masuk zona merah karena ada 24 orang dan 8 rumah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga pelaksanaan salat Id terpaksa ditiadakan.
“Warga tertular saat melaksanakan salat tarawih karena mengabaikan prokes,” jelasnya.
Kondisi ini, katanya jangan membuat warga menjadi ketakutan bagi warga, namun tetap harus waspada.
Pelaksanaan salat Id di rumjab Wakil Wali Kota Balikpapan ini diikuti hanya keluarga inti saja dengan menerapkan prokes, menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan menjaga jarak.
Sedangkan Khotib dalam salat ini adalah Habib Hamzah Al Idrus yang meminta umat muslim untuk terus bersatu.
“Ini salat Id terakhir di rumjab Wawali, karena tidak berapa lama lagi saya akan dilantik menjadi Wali Kota. Jadi salat Id-nya nanti di rumjab Wali Kota,” ujar Wali Kota Balikpapan terpilih periode 2021-2024 ini.
Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan keluarga inti serta warga sekitar melaksanakan salat Id di Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center. Sebagai imam KH Jailani Mawardi dan Khotib H Ahmad Johan Marpaung Kakandepag Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, sejak beberapa bulan lalu, tingkat penularan covid-19 di kota balikpapan menunjukkan tren menurun secara stabil. Namun demikian kita perlu intuk tetap waspada, karena apabila kita lengah, maka gelombang kedua penularan covid sangat berpotensi terjadi.
“Musim lebaran tahun ini, termasuk pelaksanaan salat id hanya diperbolehkan di masjid dan musola dengan penerapan prokes yang ketat, serta larangan mudik, baik antar pulau maupun mudik lokal,” ujarnya.
Pemerintah, katanya, tidak bermaksud mempersulit masyarakat untuk beribadah atau menjalankan apa yang selama ini telah menjadi tradisi Idul Fitri. Namun ini harus ditempuh semata-mata untuk kebaikan bersama yang lebih besar, yaitu mencegah melonjaknya kembali angka kasus covid-19.
“Selama ini kita masih bisa beraktivitas, bekerja mencari nafkah, atau berinteraksi sehari-hari, adalah berkat upaya dan kerja keras semua pihak,” tutupnya.
BACA JUGA