BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– Komisi III DPRD Balikpapan meninjau Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kampung Baru, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (4/2/2020).

TPI Kampung Baru ini sudah dibangun sejak 2018 lalu namun belum selesai. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) TPI dibuat Bappeda Balikpapan.

Tinjauan Komisi III DPRD yang dipimpin H Alwi Alqadri didampingi Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3), Litbang Bappeda dan Dinas PU Balikpapan. Pembangunannya bertujuan untuk peningkatan Pendapatan Asi Daerah (PAD) ternyata pembangunan belum selesai.

Hal ini diakui Alwi. “Hanya saja kendala masih belum selesai. Mudahan bisa ditindaklanjuti. Semoga TPI yang bisa disambung hingga Margasari,” tuturnya kepada media.

Untuk pembangunan TPI DPRD berkoordinasi dengan DP3 Balikpapan sedangkan terkait jembatannya berkoordinasi dengan Dinas PU Balikpapan

Politisi Golkar ini berharap pembangunan TPI ini bisa selesai dan digunakan pada 2021. Apalagi semua pihak sudah setuju.

“Samarinda saja punya TPI. Yang artinya hampir tiap bulan ikan yang masuk Balikpapan kurang lebih 1.000 ton, hanya saja tidak ada wadah. Semua langsung ke pasar. Dari Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah. Bahkan Banjarmasin, semua langsung ke pasar,” jelasnya.

Celah PAD dengan adanya TPI terbuka apalagi produksi ikan tangkap di Balikpapan cukup tinggi bukan hanya dari dalam Balikpapan tapi juga dari daerah lain.

“Seluruh dinas terkait sudah setuju, kita rencanakan mudahan terealisasi. Kita anggap retribusi Rp 3.000 maka bisa dapat Rp 300 juta. Kan lumayan besar. Sayang sekali,” tandasnya.

“Apalagi nanti Ibu Kita Negara (IKN), ada potensi kebutuhan peningkatan ikan makin besar. Ada kemungkinan di 2022 atau 2023 nanti ikan yang masuk akan semakin banyak. Jadi kalau IKN benar-benar pindah ke Kaltim, Balikpapan sudah bersiap,” ujarnya.

Saat ini, menurut Alwi lokasi TPI belum dapat difungsikan karena masih ada hal-hal yang dipenuhi.

Kepala DP3 Balikpapan Heria Prisni mengatakan, TPI saat ini baru berfungsi sebagai tempat pendaratan ikan, karena tidak ada pelelangannya. Oleh karena itu pihak pemerintah kota berencana untuk membangun agar bisa jadi tempat pelelangan ikan.

“Tapi membangun itu bukan kami sendiri, banyak juga OPD yang terkait, seperti PU. Kami nanti berbagi tugas terkait TPI ini, dari PU sebagai pelaksana pembangunan dermaganya,” katanya.

Diakui lokasi pendaratan ikan dari nelayan tidak semua dapat diawasi Karena banyak nelayan yang membongkar hasil tangkapan di belakang rumah mereka.

Sejauh ini Pemkot masih belum bisa menuntut agar mereka membongkar di tempat tersebut, lantaran belum cukup menunjang.

“Makanya kami akan tingkatkan fasilitas bersama PU dan Bappeda. supaya nanti ikan yang masuk kota Balikpapan dari Sulawesi maupun Surabaya bisa masuk ke situ. Kemudian bisa keluar lewat Pandansari. Selama ini kita hanya keluar lewat pemukiman, lantaran fasilitas kita belum memadai untuk itu,” tutur Heria. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply