TANA PASER, Gerbabgkaltim.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser mengingatkan kepada guru di daerah itu agar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peruntukkannya.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Disdikbud Paser Jamhari mengingatkan jangan sampai ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyalahgunaan penggunaan dana BOS.

“Jangan sampai salah menggunakan dana bantuan tersebut (BOS) sehingga mengakibatkan temuan-temuan BPK maupun Inspektorat,” kata Jamhari saat memberikan sosialisasi bantuan dana BOS kepada guru PAUD di Kecamatan Muara Komam, Senin (28/1).

Jamhari mengatakan dana BOS untuk Paud hendaknya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“BOS Paud digunakan untuk meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini yang bermutu,” kata Jamhari.

Selain itu dana tersebut lanjutnya juga harus tepat sasaran atau kepada anak-anak usia dini yang tidak terlayani.

Oleh karena itu menurut Jamhari pengelola Paud wajib mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini.

“Selain itu pengelola Paud juga harus mengelola dana dengan transparan, ” katanya.

Ketua Forum Paud Kecamatan Muara Komam Sunarsih mengapresiasi sosialisasi tersebut.

“Kami mendukung penuh peningkatan kualitas pendidikan Paud. Namun yang perlu diperhatikan juga pemberdayaan tenaga pendidik dan kesejahteraannya,” kata Sunarsih.

Kesejahteraan dimaksud yakni gaji guru PAUD honorer di semua desa agar dapat disetarakan sehingga tidak ada kecemburuan sosial.

“Harapannya ada kesetaraan gaji guru honorer. Jangan gajinya berbeda guru di desa ini dengan di desa lain. Mungkin bisa dialokasikan melalui dana desa atau berapa persen dialokasikan dari dana BOS,” tuturnya.(Why/Jya)

Share.
Leave A Reply