PASER, Gerbangkaltim.com – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan terdapat penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif sehingga total kasus positif sebanyak 29 orang.

“Ada dua tambahan kasus yaitu PSR 28 dan PSR 29 sehingga total kasus 29 orang,” kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center, Senin (29/06/2020).

PSR 28 kata Amir merupakan warga Kecamatan Batu sopang, Laki-laki berusia 52 tahun. Ia merupakan seorang karyawan perusahaan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejak 22 Juni.

“PASR 29 Laki-laki 34 tahun Orang Tanpa Gejala (OTG) warga Pasir Belengkong,” ujar Amir.

PSR 29 kata Am8ir berencana keluar Provinsi Kaltim. Saat menjalani rapid tes hasilnya reaktif dan hasil swebnya pada 28 juni terkonfirmasi positif COVID-19.

“PSR 29 saat ini dirawat di ruang isolasi Eks RSUD Panglima Sebaya,” ucapnya.

Gugus Tugas kata Amir telah menerima hasil 88 Sweb paramedis yang kontak erat dengan PSR 23 (yang meninggal) dengan hasilnya negatif.

“Selain itu kami juga telah mengambil Swab terhadap 90 orang yang punya kontak dengan PSR 23,” imbuh Amir.

Total kasus positif Covid-19 hingga hari ini Senin, sebanyak 29 kasus, dengan rincian 22 sembuh, dan 1 meninggal dunia.

Enam pasien yang dirawat diantaranya PSR 27 (di RS Pertamina Balikpapan), PSSR 24,25,26,29 (ruang isolasi eks RSUD Panglia Sebaya) dan PSR 28 (di RSUD Panglima Sebaya).

Gugus Tugas meminta masyarakat tetap waspada karena COVID-19 masih ada di sekitar kita.

“Masyarakat diminta mematuhi imbauan Pemerintah dengan jaga kesehatan, menggunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan dan jaga jarak,” ucap Amir Faisol. (ADV/MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply