PASER, Gerbangkaltim.com – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan terdapat  empat orang pasien terkonfirmasi positif dimana satu diantaranya meninggal dunia.

“Ada penambahan kasus positif yaitu PSR 23, PSR 24, PSR 25, dan PSR 26,” kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center, (25/06/2020).

Pasien yang meninggal dunia adalah PSR 23 merupakan warga Tanah Grogot, perempuan berusia 48 tahun yang sebelumnya dirawat di RSUD Panglima Sebaya.

PSR 23 memiliki riwayat penyakit kronis dan telah mengikui uji rapid tes dengan hasil non reaktif.

Lanjut Amir, terhadap pasien tersebut Gugus Tugas juga telah mengambil uji sweb namun hasil positifnya baru keluar setelah ia meninggal dunia.

Kasus selanjutnya, yakni PSR 24 merupakan warga Batu Sopang, perempuan berusia 42 tahun. Ia merupakan istri dari PSR 20 yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.

“PSR 25 dan PSR 26 adalah adalah anak dari PSR 20,” kata Amir.

Amir mengatakan, PSR 24 beserta kedua anaknya saat ini dirawat di ruang isolasi eks RSUD Panglima Sebaya.

Dikemukakan Amir bahwa Gugus Tugas telah melakukan tracing dan uji sweb terhadap orang yang kontak dengan PSR 23, PSR 24, PSR 25, DAN PSR 26.

Plt Dirut RSUD dr. Nurdiana Panglima Sebaya mengatakan terkait meninggalnya PSR 23, Gugus Tugas telah melakukan uji sweb terhadap 203 karyawan, paramedis dan pasien RSUD Panglima Sebaya.

“Saat ini RSUD Panglima Sebaya melakukan evaluasi atau peninjauan ulang pelaynan di rumah sakit. Bagi masyarakat yang memiliki penyakit kronis tetap bisa  melakukan  kontrol ke rumah sakit maupun ke Puskesmas,” ujar Nurdiana.

Gugus Tugas meminta masyarakat tetap waspada karena virus Corona ada di sekitar kita karena itu masyarakat diminta mematuhi imbauan Pemerintah dan jaga kesehatan, dengan cara  Menggunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan dan jaga jarak. (ADV/MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply