Pemkot Balikpapan Dapat Kunjungan Tim Pansus DPR RI

Pemkot Balikpapan
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang Undang (UU) nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan. Selasa (14/11/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang Undang (UU) nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan.

Tim Pansus DPR RI yang dipimpin Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani ini terima langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Muhaimin, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kaltim yang dalam hal ini mewakili Pejabat (PJ) Gubernur Kaltim Irhan Hukmaidy, sejumlah Kepala OPD Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan serta stakeholder terkait di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Selasa (14/11/2023).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Muhaimin mengatakan, Pemkot Balikpapan menyambut baik kunker yang dilakukan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang Undang (UU) nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan ini.

“Kami menyambut baik kunjungan tim pansus ini di Balikpapan, selamat datang di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Dikatakannya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Kelautan) menjadi landasan pengaturan untuk mendukung Pembangunan Kelautan secara optimal dan terpadu, memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat sebagai negara kepulauan.

“Sehingga pembahasan ini sangat penting dilakukan, mengingat Kota Balikpapan ini terdapat kawasan pesisir. Terlebih lagi untuk menyiapkan diri dalam menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim,” ungkapnya.

Sementara Tim Pansus DPR RI, Christina Aryani mengatakan, revisi RUU tentang kelautan ini dilakukan DPR RI, untuk memotret lebih banyak lagi permasalah real yang ada di lapangan.

“Tim ini pansus berkunjung ke tiga lokasi untuk menggali masukan-masukan, dan salah satunya di Kota Balikpapan untuk mendengarkan masukan-masukan dari stakeholder. Dan tadi ada masukan dari DLH, Kemenkumham juga menyampaikan problematika terkait pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, katanya, juga ada banyak masukan juga seperti dari bakamla, kelautan, dan lainya tentang tupoksi yang menjadi temuan sehingga banyak masukan untuk revisi UU tersebut.

“Ini tugas kami menampung sebanyak mungkin aspirasi. Berdasarkan hal-hal yang terjadi di lapangan untuk nanti kemudian menjadi bahan pembahasan di pansus,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar